Minggu, 09 Februari 2014
SOSIALISASI PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014
Komisi Pemilihan Umum kab.Bantaeng kembali melakukan sosialisai pemilu legislatif tahun 2014, kali ini bertempat di ruang pertemuan Kantor BKKBN Kab.Bantaeng yang melibatkan seluruh jajaran staff dan pegawai kantor BKKBN Kab.Bantaeng, Ketua KPU Kab.Bantaeng dalam penjelasannya tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada para peserta sosialisasi untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu Legislatif yang akan jatuh pada tanggal 09 April 2014 mendatang. Dengan cara datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu nanti./MC
Rabu, 29 Januari 2014
Sosialisasi Pemilu 2014
.Kegiatan Sosialisasi pemilu merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pemilu yang akan berlangsung pada Tanggal 09 April 2014. Sosialisasi ini dapat dilakukan dimana saja dengan siapa saja dan oleh siap saja. Seperti pada hari ini Tanggal 30 Januari 2014 KPU Kab.Bantaeng melakukan Sosialisasi Pemilu dilingkup Kantor Pengadilan Negeri Kab.Bantaeng.
Rapat Pelaksanaan Program Kegiatan Pemilu 2014
Hari Rabu, 29 Januari 2014 Komisi Pemilihan Umum Kab.Bantaeng melakukan Rapat untuk membahas Pelaksanaan Program kegiatan Pemilu Tahun 2014, rapat ini dihadiri oleh para Komisioner KPU dan KASUBAG KPU Kab.Bantaeng./MC
Minggu, 26 Januari 2014
HASIL PERBAIKAN DPT PEMILU LEGISLATIF 2014 KABUPATEN BANTAENG
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Perbaikan DPT pada tanggal 18 Januari 2014, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu, Panwas Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng dan Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bantaeng.
Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Surat Edaran KPU Nomor 858/KPU/XII/2013 tentang Jadwal Kerja Penyempurnaan DPT. Pada Rapat Pleno tersebut, sesuai dengan Surat Edaran KPU juga dilaksanakan koordinasi dengan pihak terkait tentang perkembangan data hasil perbaikan DPT.
Penetapan DPT kali ini adalah penetapan DPT yang kelima kalinya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, penetapan DPT pertama dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013, penetapan DPT kedua dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2013, penetapan DPT ketiga dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 2013, penetapan DPT keempat dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2013 dan terakhir penetapan DPT kelima dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2014. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Nurbaeti, S. Si, bahwa penetapan DPT kali ini adalah hasil perbaikan dari DPT yang per tanggal 30 Nopember 2013, dari hasil perbaikan tersebut didapatkan beberapa kali pemilih yang tidak memenuhi syarat diantaranya ada yang meninggal dunia, pindah domisili, belum cukup umur, menjadi anggota TNI, tidak dikenal dan pemilih ganda. Ditambahkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Data Informasi dan SDM, Hamzar, S. Pd. I, bahwa data yang tidak memenuhi syarat tersebut, berjumlah 323 pemilih yang terdiri dari meninggal dunia 188 pemilih, pindah domisili 14 pemilih, belum cukup umur 4 pemilih, anggota TNI 8 pemilih, panda domisili 14 pemilih, tidak dikenal 15 pemilih dan pemilih ganda berjumlah 94 pemilih.
Dengan demikian dari Jumlah DPT pertanggal 30 Nopember 2013 yaitu 132.438 terjadi pengurangan sebanyak 323 pemilih, sehingga jumlah DPT per tanggal 18 Januari 2014 sebanyak 132.115. Rekapitulasi DPT Perbaikan dapat dilihat pada tabel berikut:
KPU Kabupaten Bantaeng
Divisi Data Informasi dan SDM
Hamzar, S. Pd. I
HASIL SELEKSI PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) PPK KECAMATAN TOMPOBULU
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Seleksi Rekrutmen Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tompobulu yang dilaksanakan mulai tanggal 09 Januari sampai dengan 23 Januari 2014. Seleksi PAW ini dilaksanakan karena salah satu PPK Kecamatan Tompobulu mengundurkan diri, sehingga KPU Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran rekrtumen PPK, karena cadangan yang tersedia dari hasil seleksi sebelumnya sudah tidak ada lagi. Seleksi ini dilaksanakan dengan enam tahapan, yaitu pengumuman pendaftaran tanggal 09-14 Januari 2014, pendaftara peserta tanggal 09 – 14 Januari 2014, seleksi Administrasi tanggal 14 Januari 2014, seleksi tertulis tanggal 18 Januari 2014 , seleksi wawancara tanggal 23 Januari 2014 dan pengumuman hasil seleksi tanggal 23 Januari 2013.
Dari hasil pengumuman yang dilaksanakan, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 2 peserta yaitu atas nama Ahmad Nurindar dan Sopyan H, S. Pd. Kedua peserta tersebut, dinyatakan lulus berkas sehingga berhak mengikuti seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Seleksi tertulis diberikan kepada peserta untuk menguji pengetahuan umum tentang pemilu, tugas pokok dan fungsi PPK, kode etik penyelenggaran dan pengetahuan lainnya yang berhubungan dengan kepemiluan. Sedang seleksi wawancara memuat tentang pengetahuan kepemiluan, kode etik, integritas dan komitmen peserta ketika terpilih menjadi penyelenggara pemilu.
Dari dua pendaftar tersebut, peserta yang dinyatakan lulus adalah atas nama Sopyan H, S. Pd, sedangkan peserta lain yang belum lulus, dinyatakan sebagai cadangan PAW PPK Kecamatan Tompobulu. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengawal pelaksanaan Pemilu Legislatif sampai pelaksanaan Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2104.
Peserta yang dinyatkan lulus, akan memulai tugasnya mulai bulan Februari 2014. Diharapkan peserta yang dinyatakan lulus agar menjaga integritas sebagai penyelenggaran serta independensinya, serta bersedia bekerja keras dan purna waktu, mengingat pelaksanaan pemilu tinggal menghitung hari. Begitu pula diharapkan kepada peserta yang dinyatakan lulus agar menjaga kode etik penyelenggara pemilu serta amanah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kabupaten Bantaeng
Divisi Data Informasi dan SDM
Hamzar, S. Pd. I
Sortir Sampul Surat Suara
Para Staff Pegawai KPU Kab. Bantaeng melakukan Sortir Sampul Surat Suara dikantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantaeng beberapa waktu lalu.
Langganan:
Postingan (Atom)


