Beranda

Minggu, 26 Januari 2014

HASIL PERBAIKAN DPT PEMILU LEGISLATIF 2014 KABUPATEN BANTAENG

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Perbaikan DPT pada tanggal 18 Januari 2014, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu, Panwas Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng dan Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bantaeng. Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Surat Edaran KPU Nomor 858/KPU/XII/2013 tentang Jadwal Kerja Penyempurnaan DPT. Pada Rapat Pleno tersebut, sesuai dengan Surat Edaran KPU juga dilaksanakan koordinasi dengan pihak terkait tentang perkembangan data hasil perbaikan DPT. Penetapan DPT kali ini adalah penetapan DPT yang kelima kalinya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, penetapan DPT pertama dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013, penetapan DPT kedua dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2013, penetapan DPT ketiga dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 2013, penetapan DPT keempat dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2013 dan terakhir penetapan DPT kelima dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2014. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Nurbaeti, S. Si, bahwa penetapan DPT kali ini adalah hasil perbaikan dari DPT yang per tanggal 30 Nopember 2013, dari hasil perbaikan tersebut didapatkan beberapa kali pemilih yang tidak memenuhi syarat diantaranya ada yang meninggal dunia, pindah domisili, belum cukup umur, menjadi anggota TNI, tidak dikenal dan pemilih ganda. Ditambahkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Data Informasi dan SDM, Hamzar, S. Pd. I, bahwa data yang tidak memenuhi syarat tersebut, berjumlah 323 pemilih yang terdiri dari meninggal dunia 188 pemilih, pindah domisili 14 pemilih, belum cukup umur 4 pemilih, anggota TNI 8 pemilih, panda domisili 14 pemilih, tidak dikenal 15 pemilih dan pemilih ganda berjumlah 94 pemilih. Dengan demikian dari Jumlah DPT pertanggal 30 Nopember 2013 yaitu 132.438 terjadi pengurangan sebanyak 323 pemilih, sehingga jumlah DPT per tanggal 18 Januari 2014 sebanyak 132.115. Rekapitulasi DPT Perbaikan dapat dilihat pada tabel berikut:
KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Data Informasi dan SDM Hamzar, S. Pd. I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar