.Berdasarkan Tahapan Pemilu Legislatif Tahun 2014 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantaeng menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye PARPOL peserta Pemilu sebagai persyaratan untuk ikut serta dalam Pemilu Tahun 2014. Kegiatan ini dilaksanakan diAula Kantor KPU Kab. Bantaeng pada Tanggal 27 Desember 2013 silam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar